|
|
|
|
| MACAM-MACAM OPINI BPK
| dprdkutaikartanegara.go.id - 11 December 2009 14:28:41 WITA Akhir-akhir ini dilingkungan Pemerintah Daerah kita sering mendengar istilah Wajar Tanpa Pengeculian atau Disclaimer. Terutama yang berkaitan dengan Pemeriksaan Laporan Keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Dimana ditemukan istilah itu dan mana yang baik, apa saja tingkatannya ? baiknya dibaca saja uraian berikut ini. • Opini pemeriksan BPK dalam Negara Republik Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Mengenai Opini terdapat pada Pasal 16 ayat (1) bahwa : Laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah memuat opini.
• Lebih tegas lagi diterangkan dalam Penjelasan Pasal 16 ayat (1) Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004 diatas sebagai berikut :
Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada kriteria
(i) kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan,
(ii) kecukupan pengungkapan (adequate disclosures),
(iii) kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan, dan
(iv) efektivitas sistem pengendalian intern.
Terdapat 4 (empat) jenis opini yang dapat diberikan oleh pemeriksa, yakni :
(i) opini wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion),
(ii) opini wajar dengan pengecualian (qualified opinion),
(iii) opini tidak wajar (adversed opinion), dan
(iv) pernyataan menolak memberikan opini (disclaimer of opinion).
• Manakah diantara opini-opini tersebut yang dianggap paling baik ?. Menurut Usmansyah dalam Warta Pengawasan Vol XVI/2/Juni 2009 sebagai berikut :
1) Opini yang paling baik adalah Wajar Tanpa Pengeculian (Unqualified Opinion).
Opini ini diberikan karena auditor meyakini, berdasar bukti-bukti audit yang dikumpulkan, laporan keuangan telah bebas dari kesalahan-kesalahan atau kekeliruan yang material.
2) Opini terbaik kedua adalah Wajar Dengan Pengecualian (Qualified Opinion).
Opini diberikan karena meskipun ada kekeliruan, namun kesalahan atau kekeliruan tersebut secara keseluruhan tidak mempengaruhi kewajaran laporan keuangan.
3) Opini paling buruk adalah Tidak Wajar (Adverse Opinion).
Opini diberikan karena auditor meyakini, berdasar bukti-bukti yang dikumpulkannya, bahwa laporan keuangan mengandung banyak sekali kesalahan atau kekeliruan yang material. Artinya, laporan keuangan tidak menggambarkan kondisi keuangan secara benar.
4) Opini Tidak Memberikan Pendapat atau Menolak Memberikan Pendapat (Disclaimer Opinion) tidak bisa diartikan bahwa laporan keuangan sudah benar atau salah.
Opini diberikan karena auditor tidak bisa meyakini apakah laporan keuangan benar atau salah. Ini terjadi karena auditor tidak bisa memperoleh bukti-bukti yang dibutuhkan untuk bisa menyimpulkan dan menyatakan apakah laporan sudah disajikan dengan benar atau salah.
• Pendapat atau opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan pernyataan professional pemeriksa tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Menurut Anwar Nasution (2008) pendapat tersebut diberikan berdasarkan penilaian mengenai kewajaran atas laporan keuangan yang meliputi enam aspek aserasi manajemen, yaitu :
1) Existence and occurance (keberadaan dan keterjadian), artinya bahwa transaksi yang dilaporkan dalam laporan keuangan benar benar terjadi, bukan fiktif.
2) Completeness (kelengakapan), yang berarti bahwa laporan keuangan telah memuat secara lengkap semua penerimaan, pengeluaran, hak, kewajiban, dan kekayaan bersih suatu entitas.
3) Right and obligation(hak dan kewajiban), yaitu bahwa apa yang tersaji dalam laporan keuangan benar-benar merupakan hak dan kewajiban entitas yang diperiksa.
4) Valuation and allocation (ketepatan penilaian dan pengalokasian), artinya bahwa semua penerimaan, pengeluaran, asset, kewajiban dan kekayaan bersih yang disajikan dalam laporan keuangan telah dinilai secara wajar dan dialokasikan pada akun yang sesuai.
5) Presentation dan disclosure (Penyajian dan pengungkapan), yaitu bahwa laporan keuangan telah disajikan dan diungkapkan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
6) Ketaatan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, artinya bahwa manajemen telah melaksanakan tugas, fungsi dan kegiatan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.
• Selanjutnya Anwar Nasution (2008) menerangkan bahwa ada berbagai alasan yang menyebabkan BPK memberikan opini buruk terhadap LKPD. Alasan-alasan itu antara lain sebagai berikut :
1) APBD terlambat disahkan, sehingga banyak pekerjaan yang dipaksakan penyelesaiannya di akhir tahun anggaran. Banyak pekerjaan yang sudah dinyatakan selesai pada akhir tahun, namun pada kenyataannya pada saat diperiksa, belum selesai.
2) Sistem akuntansi belum ditetapkan atau sudah ditetapkan tetapi tidak dilaksanakan dan tidak di update sesuai dengan perkembangan. Laporan keuangan tidak disusun secara berjenjang, sehingga sulit ditelusuri asal usul angka yang disajikan dalam laporan keuangan.
3) Sistem Komputerisasi tidak kompatibel satu sama lain, sehingga outputnya tidak bisa diandalkan.
4) Kelemahan pada administrasi asset, baik mengenai keberadaan, bukti kepemilikan maupun penilaian (valuation).
5) Pelanggaran ketentuan dalam penggunaan anggaran, seperti penggunaan langsung pendapatan daerah, adanya penerimaan daerah yang disimpan pada rekening-rekening diluar rekening kas daerah, pembayaran pekerjaan yang melebihi prestasi (terutama di akhir tahun), bantuan sosial fiktif dan pembayaran berbagai tambahan penghasilan kepada pejabat daerah yang tidak sesuai dengan ketentuan.
6) Kualitas SDM yang kurang memadai, yaitu sangat minimnya tenaga yang memahami akuntansi dan pengelolaan keuangan.
7) Belum berfungsinya satuan pengawasan intern untuk melakukan penjaminan mutu (quality assurance) laporan keuangan sebelum diperiksa BPK
Tenggarong, 11 December 2009 
|
|
ArtikelSebelumnya: |
Non Job dan Kerjasama 06 July 2009 09:23:28 WITA
| Tentang Ziarah 13 September 2008 23:38:56 WITA
| Pak Harto 27 January 2008 23:10:15 WITA
| Mengapa saya berhari raya hari Sabtu ? 13 October 2007 22:48:34 WITA
| "62 Tahun Kemerdekaan Indonesia, Pergulatan Peran HMI" 20 August 2007 00:55:36 WITA
| Analisis Politik : Berharap dari Silaturahmi Golkar-PDI-P 27 June 2007 01:13:15 WITA
| Aklamasi atau Voting serta Qourum Rapat ditentukan usulan FRAKSI GOLKAR 05 May 2007 19:27:29 WITA
| Dahri Yasin, SH Menyalahkan sekaligus Mempertahankan Pimpinan DPRD Kukar 30 April 2007 09:37:49 WITA
| SETELAH APBD DISETUJUI BERSAMA, KITA LEMBUR LAGI ? DPA-SKPD (DASK) disampaikan ke BPK awal tahun ! 30 November 2006 23:50:28 WITA
| Langkah Cepat Menguasai Isi Buku 20 November 2006 22:20:50 WITA
| Balanced Scorecard: Sebuah Peta untuk Penyelarasan Perusahaan 19 November 2006 00:38:21 WITA
| Menuju Efisiensi Demokrasi 18 November 2006 00:38:57 WITA
| Ujian Politik Partai Golkar 09 November 2006 03:42:09 WITA
| MIMPI SATU ATAP 08 November 2006 00:28:07 WITA
| Idul Fitri, Kemenangan (untuk Siapa?) 23 October 2006 22:41:21 WITA
| Bea Siswa 2004 dari Pemprov. Kaltim dan sebuah Arogansi 04 June 2006 10:54:31 WITA
| Perkuat Koneksitas, Guna Revitalisasi Diri, Sekolah dan Pembangunan Daerah 29 May 2006 00:36:16 WITA
| RAPBD di masa Transisi PP 58/2005. 06 May 2006 15:57:52 WITA
| Dampak Desentralisasi Fiskal terhadap Kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota 25 November 2005 00:46:31 WITA
| REAKTUALISASI PERAN PEMUDA MENYONGSONG PILKADA DI KUTAI KARTANEGARA 06 April 2005 02:16:55 WITA
|
|
|
|
|

Pustaka Gratis
Journal UMS
Yahoo Indonesia
Indonesia Headline
Download Youtube
Koran Kaltim
Prakiraan Cuaca
Antara
BPK RI Perw Kaltim
Google Indonesia
BBC London
Kurs Mata Uang
BPK
Universitas Brawijaya
Businessweek Technology
Detik.com
Desentralisasi Fiskal
DPRD Kutai Kartanegara
ESQ Information
Facebook ASWIN
GSICS KOBE UNIVERSITY
GTZ Kerjasama Indonesia_Jerman
Harvard Business School
Teknologi Baru
HMI_News.com
INILAH.COM
Kaltim Post
Provinsi Kaltim
Kompas
KPK
KutaiKartanegara.com
PERATURAN
LIPUTAN 6 SCTV
Lembaga Survey Indo
Baca Koran Tabloid
Media Indonesia
Jadwal Shalat
Pembelajar.com
RSU AM PARIKESIT
Ruang Baca
Samarinda Pos
Info Media SDA Asia OL
Tempo Interaktif
The Jakarta Post
Tribun Kaltim
Universitas Kutai Kartanegara
Universitas Mulawarman
Universitas Jend. Soedirman
Balanced Scorecard
|